Kata Pengantar
Tiada kata
yang dapat terucap kecuali syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah
memberikan nikmat pada hamba-hambanya. Hingga berkat ridho-Nya kami bisa
menyelesaikan tugas ini. Sholawat dan salam tak lupa kami curahkan kepada Nabi
Muhammad SAW.
Kami
menyadari bahwa tugas ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, untuk itu kritik
dan saran serta dukungan sangat kami butuhkan demi kesempurnaan tugas ini.
Semoga makalah pendidikan agama islam tentang SEJARAH PERTUMBUHAN ILMU
PENGETAHUAN PADA MASA RASULALLAH, KHULAFAUR ROSSYIDIN, DAULAH UMAYYAH DAN
ABBASSIYAH ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan bagi kita semua. Wassalam.
Taliwang, 25 Mei 2013
Penulis
Daftar Isi
Cover...................................
........................................................ ..........................................................1
Kata
Pengantar...........................................................................
......................................................2
Daftar
Isi.................................................................................
..............................................................3
Permasalahan............................................................................
...........................................................4
Latar
Belakang......................................................................
...........................................................5
Pembahasan Masalah
A.
Sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan pada masa Rasulallah.................................5
B.
Sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan pada masa Khulafaur
Rossyidin..........7
C.
Sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan pada masa Daulah Umayyah............14
D.
Sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan pada masa
Abbassiyah........................21
Kesimpulan.......................................................................................................................................31
Penutup.............................................................................................................................................33
Permasalahan
A. Bagaimana
sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan pada masa RASULALLAH ?
B. Bagaimana sejarah
pertumbuhan ilmu pengetahuan pada masa KHULAFAUR ROSYIDIN ?
C. Bagaimana
sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan pada masa DAULAH UMAYYAH ?
D. Bagaimana
sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan pada masa ABBASSIYAH ?
Latar
Belakang
Perkembangan Ilmu pengetahuan dalam
dimulai sejak diutusnya Rasulullah untuk menyampaikan risalah dan ajaran Islam
kepada umat manusia. Seiring berjalannya waktu, para sahabat dan tabi’in mulai
muncul dan dikenal masyarakat luas karena keilmuannya. Terlebih lagi ketika munculnya
dinasti Umayyah dan Abbasiyah begitu pesatnya ilmu pengetahuan yang berkembang saat
itu, hingga banyak sekali ilmuan dan tokoh muslim yang menghasilkan
produk-produk pemikiran yang brilian. Berikut ini akan dijabarkan secara
singkat perkembangan ilmu pengetahuan sejak diutusnya Rasulullah sebagai sang
penyampai risalah, hingga dinasti Abbasiyah yang telah mengeluarkan begitu
banyak pemikir dan ilmuan muslim.
Pembahasan Masalah
A.
Masa Rasulullah
Pada masa Rasulullah, ilmu
pengetahuan lebih banyak berkembang dibidang ilmu-ilmu pokok tentang agama
(ushuluddin), dan ilmu akhlak (moral). Akan tetapi ilmu – ilmu lainnya tetap
berkembang walaupun tidak sepesat ilmu agama dan akhlak. Saat itu pun mulai
terjadi proses pengkajian ilmu yang lebih sistematis, diantaranya dasar-dasar
ilmu tafsir yang dikembangkan oleh para sahabat Rasulullah. Jika kita flashback
pada waktu sebelum Islam diturunkan, bangsa Arab dikenal dengan sebutan kaum
jahiliyah. Hal ini disebabkan karena bangsa Arab sedikit sekali mengenal ilmu
pengetahuan dan kepandaian yang lain. Keistimewaan mereka hanyalah ketinggian dalam
bidang syair-syair jahili yang disebarkan secara hafalan (Bernard Lewis,
1996: 25 dalam Muh.
Asroruddin A. J (2009)). Dengan kenyataan itu, maka diutuslah nabi Muhammad SAW
dengan tujuan untuk memperbaiki akhlak, baik akhlak untuk berhubungan dengan
Tuhan maupun dengan sesama manusia. Demikian pula dalam masalah ilmu
pengetahuan, perhatian Rasulallah sangat besar. Rasulullah SAW memberi contoh
revolusioner bagaimana seharusnya mengembangkan ilmu. Diantara gerakan yang
dilakukan Rasulullah SAW adalah dengan menggiatkan budaya membaca, yang
merupakan pencanangan dan pemberantasan buta huruf, suatu tindakan awal yang
membebaskan manusia dari ketidaktahuan. Membaca merupakan pintu bagi
pengembangan ilmu. Rasulullah SAW juga memerintahkan kepada para sahabatnya
untuk menghafal ayat-ayat al-Qur’an. Dengan cara ini dapat menjaga kemurnian dan
juga media memahami ayat-ayat al-Qur’an. Disamping dengan hafalan, juga membuat
tradisi menulis/ mencatat wahyu pada kulit, tulang, pelepah kurma dan
lain-lain. (Sunanto, 2003:14-16 dalam Muh. Asroruddin A. J (2009)) Dengan
bimbingan Nabi Muhammad SAW, telah mendorong semangat belajar membaca, menulis
dan menghafal sehingga umat Islam menjadi umat yang memasyarakatkan kepandaian
tulis-baca. Dengan semangat itulah, maka terbangun jiwa umat Islam untuk tidak
hanya beriman tetapi juga berilmu, sehingga nantinya lahir sarjana-sarjana
Islam yang ahli dibidangnya masing-masing. Dengan demikian dapat dimengerti ,
salah satu aspek dari peradaban adalah mengembangkan ilmu pengetahuan. Kalau
pada masa Nabi dan Khulafau ar-Rasyidin perhatian terpusat pada usaha untuk
memahami Al-Qur’an dan Hadits Nabi, untuk memperdalam pengajaran akidah,
akhlak,ibadah, mu’amalah dan kisah-kisah dalam Al-Qur’an, maka perhatian
sesudah itu disesuaikan dengan kebutuhan zaman, tertuju pada ilmu-ilmu yang
diperoleh dari bangsa-bangsa sebelum munculnya Islam.(Sunanto,2003:38
dalam Muh. Asroruddin A. J (2009)) Peradaban Islam memiliki tiga
pengertian yang berbeda. Pertama, kemajuan dan tingkat kecerdasan akal
yang dihasilkan dalam suatu periode kekuasaan Islam, mulai dari periode Nabi
Muhammad SAW. sampai perkembangan peradaban Islam masa setelahnya. Kedua,
hasil-hasil yang dicapai oleh umat Islam dalam lapangan kesusasteraan, ilmu
pengetahuandan kesenian. Ketiga, kemajuan politik atau kekuasaan Islam
yang berperan melindungi pandangan hidup Islam, terutama dalam hubungannya
dengan ibadah-ibadah, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup kemasyarakatan.
(Munthoha, 1998:14 dalam Muh. Asroruddin A. J (2009)) Pertumbuhan ilmu
pengetahuan telah terjadi sejak Rasulullah mendakwahkan agama islam, wahyu
pertamanya yaitu surat Al – alaq ayat 1-5 bercerita tentang dasar – dasar ilmu
pengetahuan, didalam wahyu tersebut terdapat perintah untuk membaca, Allah pun
menegaskan bahwa hakikat ilmu datangnya dari Allah dan awalnya manusia tidak
mengetahui apa – apa. Kata Iqra’ pada ayat ke-1 surat Al- alaq memiliki makna
yang beragam, seperti menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, membaca
baik teks maupun bukan teks.
B.
Masa
Khulafaur Rosyidin
Secara umum periode Khulafaur Rasyidin
(pemimpin yang tercerahkan) dikenal sebagai periode yang sangat penting bagi
kelangsungan hidup umat Islam. Penting karena pada periode ini terjadi
perisiwa-peristiwa theologis dan politik yang sangat berpengaruh bagi
eksistensi Islam. Dalam sisi theologis berkembang satu persepsi tentang
berakhirnya masa kenabian Muhammad SAW dan juga ajarannya, dengan demikian
fungsi kenabian Muhammad SAW tidak dapat
digantikan oleh siapapun, sedangkan ajarannya dapat dikembangkan terus menerus
sepanjang jaman, termasuk didalamnya adalah fungsi kepemimpinan politiknya.
Zaman Khulafaur Rosyidin terdiri dari 4
Khalifah yaitu :
Abu
Bakar Ash Shidiq
Naiknya Abu Bakar ke puncak pimpinan
politik umat Islam diwarnai dengan kedukaan yang luar biasa, dengan
meninggalnya Rasulullah. Oleh sebab itu proses politik terpilihnya Abu Bakar tidak banyak diketahui, dan ini kemudian
menimbulkan ketidakpuasan Politik di-kalangan umat Islam, namun ketidak puasan
tersebut tidak banyak menimbulkan permasalah-an. Permasalahan yang berkembang
pada masa kepemimpinan Abu Bakar adalah :
1.
Politik
Adanya konflik-konflik politik antara
umat Islam, yang kemudian melahirkan sekte-sekte politik dikalangan umat.
·
Sekte-sekte
politik tersebut kemudian diikuti tindakan pengingkaran sebagian umat Islam
yang menolak kepemimpinan Abu Bakar terseubut diwujudkan dengan penolakan
mereka terhadap kewajiban Zakat.
·
Di
samping memerangi mereka yang membangkang, Abu Bakar juga mengirim pasukan untuk menaklukan negara
lain seperti Syiria, Parsi dan Mesir.
2.
Theologis dan Hukum
·
Penolakan
terhadap kewajiban Zakat melahirkan
problem theologis dan hukum baru, yang intinya apakah mereka telah termasuk dalam
spektrum Murtad dan wajib diperangi atau tidak.
·
Berkembang
sikap yang berlebihan dalam menyikapi peristiwa meninggalnya Rasul dengan
menyatakan diri sebagai pengganti Kerasulullah Muhammad (Nabi Palsu).
·
Meluasnya
wilayah geografis umat Islam, yang diikuti dengan bertambahnya jumlah umat,
dengan latar belakang yang berbeda, melahirkan permasalahan hukum baru.
·
Peristiwa
theologis dan hukum, terutama yang menyangkut penolakan kewajiban Zakat dan permakluman
sebagai Nabi Palsu menyebabkan ketegangan politik. Ketegangan politik tersebut
menyebabkan para Sahabat berketatapan untuk memberantas orang-orang yang menolak
Zakat dan mengaku sebagai Nabi palsu, maka terjadilah pertempuran di Yamamah,
yang menyebabkan umat Islam banyak yang menjadi Syuhada’ terutama para Hafidz.
Peristiwa pertempuran Yamamah menyebabkan kekhawatiran umat terutama terhadap
kelangsungan dan keberadaan al Qur’an. Untuk mengatasi hal-hal yang mungkin
lebih buruk, maka dilakukan proses pengumpulan naskah al-Qur’an, atas usulan
Umar bin Khattab.
Perluasan daerah yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah berusaha untuk menguasai Syiria dan Persia, untuk itu diutus 4 panglima perang yaitu Yazid bin Abu Sofyan (Damaskus), Abu Ubaidah bin Jarrah (di Hmos), Amru Bin Ash (Palestina) dan Surahbil bin Hasanah (Yordania), namun di tengah berkecamuknya perang melawan Romawi tersebut, Kholifah Abu Bakar meninggal dunia (Th 13 H.)
Perluasan daerah yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah berusaha untuk menguasai Syiria dan Persia, untuk itu diutus 4 panglima perang yaitu Yazid bin Abu Sofyan (Damaskus), Abu Ubaidah bin Jarrah (di Hmos), Amru Bin Ash (Palestina) dan Surahbil bin Hasanah (Yordania), namun di tengah berkecamuknya perang melawan Romawi tersebut, Kholifah Abu Bakar meninggal dunia (Th 13 H.)
Umar
bin Khattab
Dalam salah satu do’anya, Rasulullah
pernah memohon agar Allah menegakkan agama Islam dengan salah satu dari dua
Umar. Permohonan tersebut, memberikan nuansa ketergantungan kepada sosok Umar.
Kenyataan menunjukkan bahwa Umar mempunyai kapasitas dan aksebilitas yang
tinggi untuk membawa kemajuan Islam. Figur Umar menjadi jaminan keamanan dan
kemantapan Islam, terutama pada awal perkembangannya, karena keberaniannya,
kecerdasan dan ketegasan dalam memimpin umat Islam yang baru berkembang dan
rawan perpecahan.
Prestasi monomental telah dihasilkan oleh Umar, terutama dalam memperbaiki kinerja birokrasi dalam hubungannya dengan rakyat’ dalam hal kepentingan politik dan perlakuan hukum. Prinsip egaliter sebagai salah satu nilai dasar ajaran Islam, menjadi kerangka dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah. Berdasarkan konsep-konsep tersebut, struktur dan nilai kehidupan yang dikembangkan adalah konsep hidup yang humanis dan demokratis. Tidaklah heran, jika dalam suatu kesempatan ia sempat diprotes oleh masyarakat karena perlakuan hukum/politik yang dianggap tidak adil.
Prestasi monomental telah dihasilkan oleh Umar, terutama dalam memperbaiki kinerja birokrasi dalam hubungannya dengan rakyat’ dalam hal kepentingan politik dan perlakuan hukum. Prinsip egaliter sebagai salah satu nilai dasar ajaran Islam, menjadi kerangka dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah. Berdasarkan konsep-konsep tersebut, struktur dan nilai kehidupan yang dikembangkan adalah konsep hidup yang humanis dan demokratis. Tidaklah heran, jika dalam suatu kesempatan ia sempat diprotes oleh masyarakat karena perlakuan hukum/politik yang dianggap tidak adil.
Dalam aspek theologis, tidak banyak
timbul permasalahan setelah kelompok orang yang menolak kewajiban Zakat dan
Nabi Palsu di berantas pada masa Abu Bakar As- Shidiq, akan tetapi timbul permasalahan
baru dalam bidang theologis yaitu kemungkinan masuknya sistem theologi lain
dalam ajaran sistem lain, mengingat semakin meluasnya wilayah Islam dengan
latar belakang budaya nilai keagamaan yang berbeda. Sedangkan dalam aspek yang
lain dapat di lihat pada paparan berikut.
1. Politik
1. Politik
·
Semakin
mantapnya kehidupan politik yang demokratis yang ditandai dengan lancarnya
komunikasi politik baik vertikal maupun horizontal.
·
Terjadinya
perluasan wilayah kekuasaan Islam, yang meliputi wilayah Jazirah Arab, Parsi,
Syiria dan Mesir. Dengan demikian wilayah kerajaan Klasik yang mempunyai
tradisi dan kebudayaan tinggi, menjadi sumber kebanggaan Islam.
·
Berkembangnya
lembaga dan organisasi politik yang ternyata memberikan dampak positif bagi
perkembangan politik umat, terutama dengan adanya Ahlul Halli wa al Aqdi (DPR).
·
Terjadinya
pelembagaam organisasi kenegaraan (birokrasi) yang dapat mendukung kinerja
kepemimpinan Umar bin Khattab.
·
Pembagian
wilayah negara menjadi dua pemerintahan, yaitu : Pemerintahan pusat
(Sentralisasi) yang dikepala oleh seorang Kholifah Dan pemerintahan daerah
(Desentralisasi) yang dipimpin oleh seorang Wali atau Gubernur.
·
Pembentukan
organisasi-organisasi kenegaraan, misalnya Baitul Mal (Badan Keuangan Negara),
Badan pemeriksa keuangan dan Jizyah, Departemen kehakiman (Dewan Qodhi pusat
dan daerah), Organisasi/Lembaga ketentaraan (Katib al Jund), Organisasi/Lembaga
kepolisian (Katib al Syurthah)
2.
Pemikiran Islam dan Hukum
Sebagaimana yang telah dikemukakan di
atas, Umar adalah seorang yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang baik,
maka pada masa Umar perkembangan pemikiran dan Hukum Islam sangat baik. Di
antara contoh tradisi berfikir tersebut adalah :
·
Berkembangnya
tradisi berfikir rasional, yang kemudian disebut dengan Ijtihad. Metode
berfikir bebas yang pertama kali berkembang tersebut adalah Ra’yi (pendapat
pribadi) yang sering dikemukakan oleh Umar bin Khattab
·
Terjadinya
rasionalisasi ajaran Islam, terutama pada pokok ajaran yang mengan-dung makna
ideal dan moral (ajaran yang mengandung makna ideal). Ketentuan hukum dan nilai
religiusitasnya tidak dipahami sebagaimana teks (bunyi) hukumnya atau ketetapan
legalnya, melainkan lebih mengarah pada pemahaman gagasan dan ide yang
terkandung di dalamnya, misalnya :
1.
Pembatalan
hukuman potong bagi pencuri yang kelaparan dan yang mengambil hak dari tuan
yang mempekerjakannya
2.
Pembatalan
pembagian harta rampasan bagi pelaku peperangan dan mendaya gunakannya sebagai
alat produksi dan pendapatan negara, setelah dibentuk organisasi ketentaraan
dan mereka mendapat gaji dari negara.
3.
Umar
bin Khattab meninggal ole Fairuz budak dari Mughiroh bin Syibah – budak
tersebut amat dendam kepada Umar, karena Umar lah yang menyebabkan Persia
hancur.
Utsman
bin Affan
Utsman bin Affan adalah salah satu Sahabat
Rasulullah yang mempunyai kelebihan finansial. Ia dikenal sebagai Sahabat yang
memiliki kemampuan bisnis dengan memanfaat-kan peluang-peluang yang ada. Maka
tidaklah berlebihan jika disebut sebagai seorang konglemerat Islam zaman
Rasulullah. Utsman naik kepuncak kepemimpinan Islam bersamaan dengan makin
besarnya interest dan konflik politik dikalangan umat Islam. Melihat hal
tersebut, ketika Umar akan meninggal dunia, ia memberikan 6 figur yang
dianggapnya representatif menggantikan dirinya seteleh dilakukan pemilihan
nanti, di antaranya adalah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib. Jatuhlah
pilihan tersebut pada Utsman bin Affan, dengan pertimbangan-pertimbangan
sebagai berikut :
1. Umat Islam menganggap Utsman lebih Tua dan lunak dalam mengelola pemerintahan
2. Umat Islam trauma dengan cara Umar memerintah yang keras dan disiplin, dan nampak-nya sifat-sifat tersebut ada pada Ali bin Abi Thalib.
1. Umat Islam menganggap Utsman lebih Tua dan lunak dalam mengelola pemerintahan
2. Umat Islam trauma dengan cara Umar memerintah yang keras dan disiplin, dan nampak-nya sifat-sifat tersebut ada pada Ali bin Abi Thalib.
Secara umum, sedikit prestasi yang dapat
kita temukan pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, apabila dibandingkan
dengan masa pemerintahan Umar bin Khattab. Hal tersebut boleh jadi disebabkan
oleh kondisi politik dan masa kekhalifaan Utsman bin Affan yang hanya sekitar 6
tahun. Walaupun demikian terdapat hal-hal yang menarik untuk dikemukakan
sebagai hasil karya gemilang kekhalifaan Utsman bin Affan, yaitu :
1. Di lanjutkkannya proses pembukuan al
Qur’an, setelah dilakukan gerakan pengumpulan naskahnya pada masa Abu Bakar Ash
Shidiq, dalam satu musyhaf induk yang disebut dengan “Musyhaf Utsmani”. Musyhaf
tersebut dicetak sebanyak 8 Examplar dan kemudian disebar ke kota-kota besar
Islam. Program ini dilakukan dalam rangka :
·
Menyelematkan
naskah dan sumber ajaran Islam dari kerusakan, pemalsuan dan prilaku negatif
lainnya.
·
Menyatukan
tulisan dan bacaan al Qur’an (yang diakui bacaannya sebanyak 7 bacaan), yang
selama ini menjadi salah satu sumber konflik keagamaan umat Islam.
·
Menghapus
seluruh naskah yang dimiliki oleh umat Islam dan hanya mengakui bacaan, bentuk
dan tulisan dari musyhaf Utsmani.
2. Pembangunan kekuatan armada militer
ummat Islam, dengan memanfaatkan Syiria sebagai pangkalan militer
3. Perluasan daerah meliputi Daerah
Persia, Azerbeizan, Armenia, Asia Kecill, Pesisir laut Hitam, Cyprus dan Afrika
Utara (Tunisia, Marokko dan Al Jajair).
3. Sedangkan perkembangan perpolitikan
uamt, berkembang satu kecenderungan yang berbeda dengan praktek politik pada
masa Rasulullah dan dua khalifah sebelumnya, yaitu teerjadinya budaya Nepotisme
dan pemborosan uang negara. Nepotisme adalah pengangkatan orang dekat, keluarga
dan suku mereka sendiri. Lebih lanjut, perubahan visi politik Utsman adalah
sebagai berikut :
·
·
Memberikan penghargaan yang lebih tinggi kepada pelaku politik yang berasal
dari keluarga atau suku mereka. Konsep politik tersebut sekarang dikenal dengan
Nepotisme. Dan ingat prilaku politik seperti itu tidak ada dalam ajaran Islam.
· Menciptakan poros kekuasaan dengan meletakkan wilayah Syiria (Damaskus) yang di-pimpin oleh Muawiyah bin Abu Sofyan sebagai representasi pemikiran dan perlakuan politik.
· Menciptakan poros kekuasaan dengan meletakkan wilayah Syiria (Damaskus) yang di-pimpin oleh Muawiyah bin Abu Sofyan sebagai representasi pemikiran dan perlakuan politik.
Para ahli sejarah memperkirakan sebab
perubahan visi politik Utsman bin Affan dari demokratis menjadi nepotisme
disebabkan oleh ketidakmampuan Utsman merangkul seluruh komponen umat Islam,
terutama pada umat Islam yang kontra dengan kebijakan Utsman yang sangat lemah
dan tidak berwibawa dibandingkan dengan Umar. Lemahnya dukungan dari umat
Islam, terutama sahabat yang terpilih, menyebabkan Utsman berpaling kepada
anggota keluarganya dan praktek politik nepotis seperti itu melahirkan gejolak
politik yang baru, mendorong penguatan opoisi dan penentangan terhadap Utsman.
Lebih lanjut, perlakuan politik tersebut
mendorong lahirnya intrik politik dan kecurigaan yang tidak terselesaikan
antara umat Islam. Pada perkembangan berikutnya lahirlah rekayasa untuk
menghancurkan lawan atau yang disebut dengan konspirasi politik, baik oleh
pihak penguasa maupun mereka yang tidak suka dengan keputusan politik penguasa.
Puncak dari konspirasi politik tersebut adalah terbunuhnya khalifah Utsman bin
Affan, yang pada gilirannya menjadi pemicu pergantian (suksesi) kepemimpian
yang tidak mulus dan barangkali tidak di sadari adalah mengendapnya dendam
politik para elit politik umat Islam, yang sewaktu-waktu meletus dan menghanguskan
integritas umat Islam secara keseluruhan. Sekali lagi peristiwa pembunuhan
Utsman menjadi bara politik yang terus merenggut korban politik umat Islam
berikutnya, termasuk Ali bin Abi Thalib.
Ali
bin Abi Thalib
Siapapun tahu siapa Ali bin Abi Thalib,
seorang yang sejak muda telah bergelut dengan perjuangan menegakkan Islam. Ia
adalah Saifullah yang tidak pernah absen dalam mengikuti peperangan membela
agama Allah, ketika ia menjadi tumbal kebenaran dengan mengganti tempat tidur
Rasulullah. Ia adalah menantu tersayang dari Rasulullah, yang hidup dan prilaku
mirip Rasulullah, ia adalah ahlul bait yang berusahan membersihkan dari
perbuatan dosa. Namun nasib Ali bin Abi Thalib tidak lebih baik dari Utsman bin
Affan, ia meninggal dunia karena konspirasi politik yang sangat tidak
manusiawi. Akhirnya dalam catatan sejarah keluarga Umaiyah, Ali bin Abi Thalib
adalah sebuah kotoran yang harus dibersihkan dari baju dan kemeja kesombongan
Bani Umaiyah.
Ali bin Abi Thalib menggantikan kedudukan
Utsman bin Affan dalam situasi politik yang sangat tegang, menyusul kematian
Utsman bin Affan dalam sebuah tragedi politik yang memilukan. Tragedi politik
tersebut memperkuat kelompok politik dengan kepentingan politik yang berbeda,
misalnya :
1.
Kelompok
pro Utsman, yang menyatakan bahwa pelaku pembunuhan Utsman adalah kelompok Ali
bin Abi Tholib. Kelompok ini dipelopori oleh Muawiyah.
2.
Kelompok
Ali yang merasa tidak mempunyai kaitan dengan persekongkolan pembunuhan Utsman
bin Affan.
3.
Kelompok
pro Aisyah dan Zubair, yang keduanya tidak suka dengan naiknya Ali bin Abi
Thalib sebagai khalifah.
Perseteruan politik tersebut melahirkan
ketegangan politik, yang berujung dengan peperangan, misalnya peperangan
“Berunta” (Ali dengan Aisyah). Peperangan Hijaz antara Ali dengan Zubair, dan
yang paling menggemparkan adalah peperangan antara Ali bin Abi Thalib dengan
Muawiyah bin Abu Sofyan (Perang Siffin). Peperangan antara Zubair bin Awwam
dengan Ali, dalam perspektif sejarah sangat sulit ditentukan oleh
sebab-sebabnya, apakah Zubair melakukannya karena membela Utsman atau karena
kepentingan politik pribadi, termasuk di dalamnya dengan Aisyah (mertua Ali).
Aisyah sendiri merasa tida puas atas kematian Utsman dan ingin menuntut balas
pada Ali bin Abi Thalib.
Peperangan terakhir (Ali dengan
Muawiyah), hampir-hampir dimenangkan oleh Ali bin Abi Thalib, jika bukan karena
kelihaian Amr bin Ash yang mengangkat al-Qur’an. Aksi Amru tersebut telah
memaksa Ali untuk menyelesaikan konflik di meja perundingan (Majlis Tahkim)
yang hasilnya justru membawa Ali pada posisi yang sangat lemah, kalau tidak
boleh dikatakan sebagai satu kekalahan Ali dari Muawiyah.
Peristiwa Majlis Tahkim tersebut mampu membawa pada situasi Colling Down (penurunan suhu) politik dikalangan umat Islam, yang kemudian dikenal dengan “Amul Jama’ah”. Namun peristiwa-peristiwa politik yang lain telah membuyarkan Amul Jama’ah menjadi api konflik yang membuat umat memendam dendam yang tiada henti-hentinya, ter-utama ketika mereka mengingat peristiwa Majlis Tahkim. Ada tiga kelompok politik pasca Majlis Tahkim, yaitu :
Peristiwa Majlis Tahkim tersebut mampu membawa pada situasi Colling Down (penurunan suhu) politik dikalangan umat Islam, yang kemudian dikenal dengan “Amul Jama’ah”. Namun peristiwa-peristiwa politik yang lain telah membuyarkan Amul Jama’ah menjadi api konflik yang membuat umat memendam dendam yang tiada henti-hentinya, ter-utama ketika mereka mengingat peristiwa Majlis Tahkim. Ada tiga kelompok politik pasca Majlis Tahkim, yaitu :
1.
Kelompok
Muawiyah bin Abu Sofyan, yang diuntungkan dalam majlis Tahkim dan merasa
menjadi penguasa politik yang baru, dengan pusat pemerintahan di Damskus.
2.
Kelompok
Ali bin Abi Thalib yang telah diperdaya oleh petualang politik dalam majlis
tahkim. Kelompok ini disebut dengan “Syiah”
3.
Kelompok
orang yang tidak puas dengan Ali dan Muawiyah, kelompok ini disebut dengan
Khawarij. Kelompok ini beranggapan bahwa orang yang terlibat dalam Majlis
Tahkim telah keluar dari Islam dan harus dihukum bunuh.
Maka disusunlah konspirasi politik untuk membunuh mereka, diantara orang yang masuk dalam target operasi (TO) pembunuhan oleh kelompok Khawarij adalah Ali bin Abi Thalib, Muawiya bin Abu Sofyan dan Amru bin Ash. Ketiga orang tersebut menurut mereka adalah tokoh-tokoh Majlis Tahkim, dan yang berhasil mereka bunuh adalah Ali bin Abi Thalib, maka dengan meninggalnya Ali bin Abi Thalib, penguasaan politik umat Islam beralih ke Muawiyah bin Abi Sofyan, yang memindahkan pusat kekuasaannya dari Madinah ke Damaskus Syiria.
Maka disusunlah konspirasi politik untuk membunuh mereka, diantara orang yang masuk dalam target operasi (TO) pembunuhan oleh kelompok Khawarij adalah Ali bin Abi Thalib, Muawiya bin Abu Sofyan dan Amru bin Ash. Ketiga orang tersebut menurut mereka adalah tokoh-tokoh Majlis Tahkim, dan yang berhasil mereka bunuh adalah Ali bin Abi Thalib, maka dengan meninggalnya Ali bin Abi Thalib, penguasaan politik umat Islam beralih ke Muawiyah bin Abi Sofyan, yang memindahkan pusat kekuasaannya dari Madinah ke Damaskus Syiria.
C.
Masa
Daulah Umayyah
A.
Sejarah Berdirinya Daulah Amawiyah
Nama”daulah Amawiyah” itu berasal dari nama”Umaiyah
ibnu’Abdi Syam ibnu’Abdi Manaf, yaitu salah seorang dari pemimpin-pemimpin
kabilah Quraisy dizaman jahiliyah. Umaiyah ini senantiasa bersaingan dengan
pamannya, Hasyim ibnu Abdi Manaf, untuk merebut pimpinan dan kehormatan dalam
masyrakat bangsanya. Umayyah dinilai memiliki cukup persyaratan untuk menjadi
pemimpin dan dihormati oleh masyarakat. Ia berasal dari keluarga bangsawan kaya
dan mempunyai sepuluh putra. Pada zaman pra-Islam, orang yang memiliki ketiga
kelebihan itu berhak memperoleh kehormatan dan kekuasaan.
Sesudah datang
agama islam berubahlah hubungan antara Bani Umayyah dengan saudara-saudara
sepupu mereka bani Hasyim, oleh karena persaingan-persaingan untuk merebut
kehormatan dan kekuasaan tadi berubah sifatnya menjadi permusuhan yang lebih
nyata, bani umayyah dengan tegas menentang Rasulullah, baik mereka yang telah
masuk islam ataupun yang belum. Dan dalam peperangan badr, kekuasaan Quraisy
hampir semuanya berpusat pada Bani ABdi Syam. Dan setelah ia mengetahui bahwa
kaum muslimin dimadinah mencegat iring-iringan untanya itu dalam perjalannya ke
Mekkah , maka ia meminta kepada orang-orang Quraisy untuk beramai-ramai
menolongnya.
Bani Umayyah barulah masuk agama islam setelah mereka
tidak menemukan jalan lain, selain memasukinya, yaitu ketika Nabi Muhammad
bersama beribu-ribu pengikutnya yang benar-benar percaya kepada kerasulan dan
pimpinannya, menyerbu masuk kekota Mekah.
Bani Umayyah tergolong yang belakang masuk Islam. Setelah
masuk Islam, mereka memperlihatkan loyalitas dan dedikasi tinggi terhadap agama
tersebut. Dalam setiap peperangan yang dilakukan oleh kaum Muslimin misalnya,
mereka tampil dengan semangat kepahlawanan, seolah-olah ingin mengimbangi
keterlambatan mereka masuk Islam dengan berbuat jasa besar kepada Islam.
Karena sikap baik, ada diantara mereka yang dipercayakan
untuk menduduki jabatan penting. Mu’awiyyah bin Abu Sufyan (21 SH / 602 M – 60
H / 600 M) misalnya pada masa Nabi SAW diangkat menjadi penulis wahyu dan pada
masa khalifah Umar bin Khattab (42 SH / 581 M – 23 H / 644 M) diangkat pada
tahun 641 sebagai Gubernur di Suriah. Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan
(47 SH / 576 M – 35 H / 656 M). Bani Umayyah juga mendapat banyak keuntungan,
pemberian hadiah dan jabatan, kekuasaan yang membentang dari Suriah sampai
Pantai Laut Tengah. Ia memanfaatkan masa tersebut untuk mempersiapkan diri dan
meletakkan dasar pendirian sebuah dinasti. Harapan itu lebih besar terbuka
setelah Utsman bin Affan di bunuh pada tahun 656 oleh para pemberontak yang
menentang kebijakan nepotisme dan penyalahgunaan harta baitul mal untuk
keperluan pribadi dan keluarga.
Ketika Ali bin Abi Thalib (603 M – 40 H / 661 M), yang
diangkat oleh sahabat Nabi SAW di Madinah sebagai khalifah pengganti Utsman,
memerintahkan Umayyah untuk menyerahkan jabatan, ia menolak. Sebaliknya, ia
malah menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan Utsman atau paling tidak melindungi
pemberotak yang melindunginya. Sikap Mu’awiyyah yang menentang Ali di pandang
sebagai pemberontakan terhadap pemerintah yang sah dan harus diperangi sampai
taat kembali, hingga akhirnya Ali dan pasukannya segera berangkat untuk
memerangi Mu’awiyyah di Suriah.
Kedua pihak setuju memilih seorang hakam (perantara)
sebagai perunding dan pencari jalan penyelesaian sengketa. Pihak Mu’awiyyah
memilih Amr bin Ash dan dari Ali, Abu Musa al-‘Asy’ari (sahabat Nabi SAW, w.
72/53 H) yang disetujui mayoritas penduduk Irak. Tahkim tersebut berakhir
dengan kekecewaan di pihak Ali. Ketika Abu Musa mengumumkan turunnya Ali dari
jabatannya, Amr bin Ash segera menyetujuinya dan menetapkan Mu’awiyyah sebagai
khalifah. Rencana tersebut ternyata tidak sepenuhnya berhasil, Ibnu Muljam (pengikut
khawarij) 661 hanya berhasil membunuh Ali ketika Ali ke Masjid Kuffah. Adapun
Mu’awiyyah dan Amr bin Ash selamat dari rencana tersrbut.
Perkembangan Kebudayaan/Peradaban Islam Pada
Masa Bani Umaiyah
A. Perkembangan Pada Bidang Social,
antara lain :
1.
Terciptanya
ketertiban kehidupan masyrakat karena sudah adanya peraturan dan Perundang
–undangan Negara dan adanya lembaga penegak hukum, seperti lembaga pengadilan
dan kepolisian .
2.
Terciptanya kemakmuran dan keadilan yang
merata karena pemerintah telah memberikan hak-hak dan perlindungan yang sama
kepada warga.
3.
Terpelihara dan terjaminnya masyrakat kelas
bawah seperti anak yatim orang lumpuh, buta dan lain-lain.
4.
Dibangunnya rumah
sakit, jalan raya, sarana dan olahraga (seperti gelanggang pacuan kuda),
tempat-tempat minum ditempat yang strategis, kantor pos, pasar/pertahanan
sebagai sarana prasarana umat.
B. Perkembangan
Pada Bidang Budaya, antara lain :
1. Bahasa arab
berkembang luas keberbagai penjuru dunia dan menjadi salah satu bahasa resmi
Internasional disamping bahasa Inggris.
2. Mencetak
mata uang dengan menggunakan bahasa arab yang bertuliskan “la ilaha illallah”
dan disebelasnya ditulis kalimat”Abdul Malik”.
3. Mendirikan
pabrik kain sutera, Industri kapal dan senjata, gedung-gedung pemerintahan
4. Membangun
irigasi-irigasi sebagai sarana pertanian
5. Membangun
kata Basrah dan Kuffah sebagai pusat perkembangan ilmu dan adab
6. Membuat
administrasi pemerintahan dan pembukuan keuangan Negara
7. Mengembangkan ilmu dan pertanian.
Adapun tokoh-tokoh yang berhasil dalam membangun dan
mengembangkan social budaya pada masa Daulah Bani Umayyah :
a. Khalifah
Abdul Malik bin Marwan (65-86 H/685-705 M)
b. Kalifah
Walid bin Abdul Malik (86-96
H/705-715M)
c. Khalifah
Umar bin Abdul Aziz
(99-101H/717-720M)
d. Kalifah
Hisyam bin Abdul Malik
(105-125H/724-743M)
C. Perkembangan/Prestasi Pada Bidang Politik Militer
Yaitu Dengan Terbentuknya Lima Lembaga Pemerintahan, antara lain :
1. lembaga
politik (An-Nizam As-Siyasi)
2. lembaga
keuangan (An-Nizam Al-Mali)
3. lembaga
tata usaha (An-Nizam Al-Idari)
4. lembaga
kehakiman (An-Nizam Al-Qadai)
5. lembaga
ketentraman (An-Nizam Al-Hardi)
Di samping
itu juga di bentuk dewan sekretaris Negara ( diwanul kitabah ) yang bertugas
mengurusi berbagai macam urusan pemerintahan dewan ini terdiri dari lima orang
sekretaris, yaitu:
1. sekretaris
persuratan ( katib Ar
Rasal )
2. sekretaris
keuangan ( katib Al
Kharraj )
3. sekretaris
tentara ( katib Al
Jund )
4. sekretaris
kepolisian (katib Al
Jund )
5. sekretaris
kehakiman (katib Al Qadi )
Langkah-Langkah politik
militer bani umayah :
1. Memindahkan
ibu kota pemerintahan bani umayyah dari kuffah ke damaskus
2. Menumpas
segala bentuk pemberontakan yang ada demi terciptanya stabilitas keamanan dalam negerinya.
3. Menyusun
organisasi pemerintahan agar roda pemerintahannya dapat berjalan lancar
4. Mengubah
sistem pemerintahan demokrasi menjadi system monarki
5. Menetapkan
bahasa arab sebagai bahasa nasional bani umayyah yang dapat berfungsi sebagai
alat pemersatu bangsa
6. Demi
keselamatan khalifah dibentuk al-hijabah (ajudan) dengan tujuan agar tidak
terjadi pembunuhan pada khalifah
Tokoh-Tokoh yang berperan dalam pengembangan politik dan
militer antara lain :
1. Khalifah
muawiyah
2. Khalifah
abdul malik bin marwan
3. Khalifah
wahid bin abdul malik
4. Khalifah
sulaiman bin abdul malik[2]
C. Tokoh Ilmuwan Muslim Dan Perannya Dalam
Kemajuan
Kebudayaan/Peradaban
Islam Pada Masa Bani Umaiyah
Sejak masa Rasulullah dan dilanjutkan masa
khulafaurrasyidin ilmu pengetahuan islam yang bersumber dari Al.Qur’an dan
Hadist Nabi menjadi sumber pertumbuhan dan perkembangan ilmu-ilmu agama islam.
Semangat mencintai agama islam yang sempurna inilah yang menyebabkan
perkembangan ilmu-ilmu islam cepat menyebar dikalangan umat islam baik yang
berbangsa arab sebagai penerus pembawa cahaya islam maupun non-arab sebagai
penerima atas kehadiran islam.
Salah satu pembawa misi cahaya islam tersebut adalah
Dinasti Umaiyah, karena keturunan Umaiyah yang kemudian mendirikan pemerintahan
Umaiyah memiliki prestasi disegala
bidang baik social, politik, militer, kebudayaan/kesenian dan utamanya kemajuan
dibidang keilmuan islam. Seperti ilmu hadist, tafsir, fikih, tauhid dan tasawuf.
1. Bidang Ilmu
Hadits
a. Umar bin Abdul Aziz, ketika ia diangkat
sebagai khalifah, progam utama pemerintahannya terfokus pada usaha pengumpulan
hadist untuk dibukukan Abu Bakar
Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-zuhri seorang yang tepat dan
siap melaksanakan perintah kholifah, maka ia bekerja sama dengan perowi-perowi
yang dianggap ahli untuk dimintai informasi tentang hadist-hadist nabi yang
berceceran ditengah masyarakat islam untuk dikumpulkan, ditulis dan dibukukan.
Abu Bakar Muhammad, dianggap pengumpul hadits yang
pertama pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ini.Jejak Abu Bakar
Muhammad, diikuti oleh generasi dibawahnya, seperti Imam Malik menulis kumpulan
buku hadist terkenal Muwatha’, imam Syafii menulis Al-Musnad. Pada tahap
selanjutnya, program pengumpulan hadist mendapat sambutan serius dari
tokoh-tokoh islam, seperti:
1. Imam
Bukhari, terkenal dengan Shohih Bukhari
2. Imam
Muslim, terkenal dengan Shohih Muslim
3. Abu Daud,
terkenal dengan Sunan Abu Daud
4. An –Nasa’i,
terkenal dengan Sunan An-Nasa’i
5.
At-Tirmidzi, terkenal dengan Sunan At-Tirmidzi
6. Ibnu Majah,
terkenal dengan Sunan Ibnu Majah
Kumpulan para ahli hadist tersebut diatas, terkenal
dengan nama Kutubus Shittah.
b. Dibidang
Ilmu Tafsir
Untuk memahami Al-Qur’an para Ahli telah melahirkan
sebuah disiplin ilmu baru yaitu ilmu tafsir, ilmu ini dikhususkan untuk
mengetahui kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Ketika Nabi masih hidup, penafsiran
ayat-ayat tertentu dituntun dana ditunjukkan melalui malaikat Jibril. Setelah
Rasulullah wafat para sahabat Nabi seperti Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin
Abbas, Abdullah bin Mas’ud. Ubay bin Ka’ab mulai menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an bersandar dari Rasulullah lewat pendengaran mereka ketika Rasulullah
masih hidup.
Dalam perkembangan generasi berikutnya, pada masa Dinasti
Umayyah Islam telah berkembang luas.
Apalagi pemahaman terhadap Bahasa Arab bagi umat non-Arab mengalami kesulitan.
Makalahirlah tokoh-tokoh dibidang Tafsir, seperti Muqatil bin Sulaiman
(w.150H), Muhammad bin Ishak, Muhammad bin Jarir At-Thabary (w. 310).
c. Dibidang
Ilmu Fiqih
Al –Qur’an sebagai kitab suci yang sempurna, merupakan
sumber utama bagi umat islam, terkhusus dalam menentukan masalah-masalah hukum.
Pada masa Khulafaurrasyidin, penetapan hukum disamping bersumber dari
Rasulullah dilakukan sebuah metode penetapan hukum, yaitu ijtihad. Ijtihad pada
awalnya hanya pengertian yang
Sederhana, yaitu pertimbangan yang berdasarkan kebijaksanaan yang
dilakukan dengan adil dalam memutuskan sesuatu msalah.
Pada tahap perkembangan pemikiran islam, lahir sebuah ilmu hukum yang disebut
Fiqih, yang berarti pedoman hukum dalam memahami masalah berdasarkan suatu
perintah untuk melakukan suatu perbuatan, perintah tidak melakukan suatu
perbuatan dan memilih antara melakukan atau tidak melakukannya. Pada masa ini
bermunculan para tokoh ahli fiqih, antara lain :
1. Sa’id bin
Al-Musayyid (Madinah)
2. Salim bin
Abdullah bin Umar (Madinah)
3. Rabi’ah bin
Abdurahman (Madinah)
4. Az –Zuhri
(Madinah)
5. Ibrahim bin
Nakha’ai (Kufah)
6. Al –Hasan
Basri (Basrah)
7. Thawwus bin
Khaissan (Yaman)
8. Atha’ bin
Ra’bah (Mekah)
9. Asy
–Syu’aibi (Kufah)
10. Makhul (Syam)
Pada zaman dinasti Umayyah ini telah berhasil meletakkan
dasar-dasar hukum islam menurut pertimbnagan kebijaksanaan dalam menetapkan
keputusan yang berdasar Al-Qur’an dan pemahaman nalar/akal.
d. Bidang Ilmu
Taswuf
Taswuf merupakan sebuah ilmu tentang cara mendekatkan
diri kepada Allah saw, tujuannya agar hidup semakin mendapatkan makna yang
mendalam, serta mendapatkan ketentraman jiwa. Ilmu tasawuf berusaha agar hidup
manusia memilki akhlak mulia, sempurna dan kamil. Munculnya tasawuf, karena
setelah umat semakin jauh dari Nabi, terkadang hidupnya tak terkendali,
utamanya dalam hal kecintaan terhadap materi. Tokoh –tokoh dalam hal tasawuf
antara lain sebagai berikut :
a. Hasan
Al-Basri
Hasan al-Basri mengenalkan kepada umat tentang pentingnya
tasawuf, karena tasawufdapat melatih jiwa/hati memiliki sifat zuhud(hatinya
tidak terpengaruh dengan harta benda, walau lahiriyah kaya), sifat roja’(harta
benda, anak-anak, jabatan tidak bisa menolong hidupnya tanpa adanya harapan
ridho dari Allah swt) dan sifat khouf(sifat takut kepada Allah swt yang dalam
dan melekat dalam jiwanya).
b. Sufyan
Ats-Tsauri
Beliau lahir dikufah tahun 97 H, mempunyai nama lengkap:
Abu Abdullah Sufyan bin SA’id Ats-Tsauri. Pemikiran bidang taswuf merangkum
sebagai berikut:
1. Manusia
dapat memiliki sifat zuhud, bila saat ajalnya menghampirinya, karena kelezatan
dunia telah diambil Allah swt, maka manusia baru ingat makna kehidupannya.
2. Manusia
dalam menjalani hidup didunia harus bekerja keras agar hidupnya tercukupi,
dengan kerja manusia dapat terhindar dari kegelapan dan kehinaan.
c. Rabi’ah
Al’Adawiyah
Beliau seorang wanita muliakarena kesadaran dan
kecintaannya kepada Allah. Dalam kemiskinan dan kehinaan, Rabi’ah menjalani
hidup kesufian, setiap hari air mata mengalir, karena getaran taubat, ingatan
dzikir dan laparnya nestapa setiap harinya.
d. Ibrahim bin
Adham
Tokoh tasawuf yang satu ini, berasal dari Persia. Seorang
pangeran dari kerajaan Persia yang
meninggalkan kehidupan mewah di sekitarnya. Untuk menjalani hidup sederhana
dengan mendalami ilmu tasawuf. Peringatan Ibrahim kepada manusia tertulis dalam
sindirannya yang indah:”do’a-do’a kalian tidak didengar oleh Nya disebabkan
hatimu telah mati”.
D.
Masa Abbassiyah
Sejarah
pertumbuhan ilmu pengetahuan dikalangan kaum muslimin, dimulai sejak masa
Rasulullah saw karena beliau mewajibkan umat islam untuk menuntut ilmu, baik
itu ilmu yang berhubungan dengan agama
maupun ilmu yang berhubungan dengan pengetahuan umum. Sebagaimana sabda
rasulullah Saw:
Artinya:
“menuntut ilmu itu wajib bagi setiap
muslimin dan muslimah” (HR. Ibnu Abdil Barr)
Dengan
diwajibkannya menuntut ilmu itulah kemudian lahirlah ulama-ulama, antara lain:
Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Setelah Rasulullah wafat, perkembangan
ilmu pengetahuan berkembang kenegara-negara lain, mulai dari semenanjung Arab,
Eropa, bahkan sampai ke Cina.
Daulah islamiyah yang telah berjasa
mengembangkan islam dimulai pada masa Umayyah dan mencapai puncaknya pada masa
Daulah Abbasiyah (750M-1258M). Pusat perkembangan ditimur adalah dikota Bagdad
yaitu di negeri Irak dan berpusat di Kordoba yaitu negeri spanyol. Sebagai
tanda kejayaan umat islam, mendirikan perpustakaan terbesar didunia yaitu
Baitul Hikmah tahun 830 M.
a.
Sejarah Singkat Bani Abbasiyyah
Daulah
Bani Abbasiyyah berkuasa selama 5 abad yaitu mulai tahun 132 – 656 H / 750 –
1258 M, menggantikan Daulah Bani Umayyah yang telah berkuasa selama 92 tahun
(40 – 132 H / 660 – 750 M). Dengan
wafatnya Marwan bin Muhamad dalam suatu pertmpuran melawan Bani Abbasiyyah,
maka berakhir pulalah kekuasaan Bani Umayyah. Dinamakan bani Abbasiyyah, karena
para pendiri dan kholifahnya merupakan keturunan dari Abbas bin Abdul Mutholib (paman Nabii
Muhammad s.a.w.)
Kholifah
yang pertama kali menduduki jabatan
adalah Abdul Abbas Asy Syafah yang berkuasa pada tahun 132 – 136 H / 750 – 753 M yang
kemudian diikuti oleh kholifah-kholifah yang lain silih berganti sebanyak 37 kholifah. Selama
berkuasa Daulah bani Abbasiyyah mengalami masa kejayannya, mulai dari
berdirinya hingga sampai pada masa pemerintahan kholifah Alt Watsik Billah
tahun 232 H / 879 M. Masa tersebut
merupakan masa yang gilang gemilang, bahkan dapat dikatakan masa keemasan bagi
umat Islam.
Diantara
kholifah yang besar adalah Abu Abbas Asy Sofa, Abu Jafar al Mansyur, Harun
arRasyid, Al Makmum, Al Mu’tazim dan Al Watsik. Mereka adalah para kholifah
yang telah menghantarkan ke puncak masa kejayaan dan keemasan daulah bani
Abbasiyyah. Setelah itu hampir tidak ada
kholifah yang besar lagi, ini dikarenakan mereka lebih banyak disibukkan dengan
hal duniawi dan saling
berebut kekuasaan.
Kholifah
yang terakhir adalah Al Mu’tazim yang berkuasa pada tahun 124 H / 1258 M dan
mati terbunuh oleh pasukan Mongol
pimpinan Hulogu Khan (cucu dari Jengis
Khan). Sesudah al watsik masih ada lagi
28 kholifah yang memerintah. Tetapi pada umumnya mereka kurang membawa
kemajuan, adapun kholifah yang terakhir yaitu Al Muktasim. Dengan tumbangnya bani
Umayyah, maka kekuasaanpun pindah ke tangan bani Abbasiyyah, berikut
wilayah kekuasaannya kecuali Kordova Spanyol, sehingga wilayahnya meliputi :
Afrika
Utara, Mesir,
Tripoli dan sekitarnya juga negaa-negara yang berbeda di Asia Tengah sepeti
Turki, Siberika, Romawi
Timur, Persia, Irak, Yaman, Palestina, Afghanistan dan sebagian India dengan
Ibukotanya Bagdad.
Dalam
aktivitas pemerintahannya Daulah bani Abbasiyyah mengambil pusat kegiatannya
dikota Bagdad dan sekaligus dijadikan sebagai ibu kota negara. Dari sinilah
segala kegiatan baik politik, sosial, ekonomi, keuangan, kekuasaan,
pengetahuan, kebudayaan dan lain-lain dijalankan. Kota Baghdad dijadikan
sebagai kota pintu terbuka, artinya siapapun boleh memasuki dan tinggal di kota
tersebut, sehingga semua bangsa yang menganut berbagai agama dan keyakinan diijinkan bermukim didalamnya, dengan
begitu Baghdad menjadi kota interenasional yang sangat ramai dan didalamnya berkumpul berbagai
unsur : Arab, Turki, Persia, Romawi. Qibthi dan sebagainya.
Sehingga
bisa diketakan, bahwa pada masa pemerintahan Bani Abbasiyyah upaya
perluasan daerah kurang begitu
diperhatikan akan tetapi dibidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan terjadi kemajuan yang begitu spektakuler, hal ini
ditandai dengan munculnya para ilmuwan/cendekiawan dan ulama yang terkenal seperti halnya Ibnu Sina
Al Gozali –Al Farabi, Imam Syafii,
Hanafi, Hambali, Imam Maliki, Ibnu Rusydi kholifah yang telah
membawa kemajuan bani Abbasiyyah dan lain-lain.
Perkembangan
Islam Pada Masa Bani Abbasiyyah
Pada masa Daulah Abbasiyyah kehidupan
peradaban Islam sangat maju, sehingga pada masa itu dikatakan sebagai jaman
keemasan Islam, karena kaum muslim sudah sampai pada puncak kemuliaan, baik kekayaan, bidang kekuasaan, politik,
ekonomi dan keuangan lebih lagi dalam bidang kebudayaan dan ilmu pengetahuan, baik
pengetahuan agama maupun pengetahuan
umum mengalami kemajuan yang
sangat pesat. Berbagai ilmu telah lahir. Hal ini dikarenakan antara lain :
a.
Penerjemahan buku berbahasa asing seperti halnyaYunani, Mesir, Persia, India
dan lain-lain kedalam
bahasa Arab dengan sangat gencar.
b.
Penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh kaum muslimin itu sendiri. Buku-buku yang diterjemahkan antara lain :
Ilmu kedokteran, Kimia, Ilmu Alam, Mantiq (logika), Filsaft Al Jabar, Ilmu
Falaq, Matematika, Seni dan lain-lain
Penerjemahan
dan penelitian tersebut pada umumnya
dilakukan pada masa pemerintahan Abu Ja’far, Harun ar Rosyid – Al Makmum dan
Mahdi. Lebih-lebih pada masa pemerintahan
Harun Ar Rosyid, beliau sangat serius dalam memajukan pengetahuan tersebut, sehingga
didirikanlah lembaga ilmu pengetahuan yang diberi nama “BAITUL HIKMAH” sebagai pusat penerjemahan
penelitian dan pengkajian ilmu perpustakaan serta lembaga pendidikan (Perguruan Tinggi).
Dengan
begitu kaum muslimin dapat mempelajari berbagai ilmu dalam bahasa Arab. Dan hasilya bermunculan sarjana-sarjana besar
muslim dari berbagai disiplin ilmu yang sangat terkenal juga ulama-ulama besar
yang sangat tersohor seperti halnya iman Abu Hanafi – Imam Malik – Imam Syafi’i
– Imam Hambali, Imam Bukhori dan imam muslim dan lain-lain. Kemajuan demikian
tidak lain karena kepemimpinan dijalankan para kholifah/Sultan yang mempunyai
kharisma, professional disamping kaum muslim juga mempunyai kesadaran yang
tinggi dalam
memperjuangkan islam ke tempat yang paling atas. Akhirnya terjadilah perpaduan
yang sangat menguntungkan
bagi perkembangan peradaban Islam.
Ilmu
pengetahuan dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting dan mulia. Para
khalifah dan pembesar
lainnya membuka peluang seluas-luasnya untuk kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan, Para khalifah sendiri pada
umumnya adalah ulama-ulama yang mencintai ilmu, menghormati para sarjana dan memuliakan
para pujangga. Mereka
benar-benar menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, mereka mempraktekkan
syareat islam : bahwa tinggi rendahnya
derajat dan martabat seseorang
tergantung pada banyak sedikitnya pengetahuan yang ia miliki disamping
ketakwaannya pada Allah SWT., sebagaimana firman Allah :
SWT QS. Al Mujadalah [58] : 11
Artinya :
“Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan
beberapa derajat (QS. Al Mujaddalah.11).
Para
kholifah dalam memandang ilmu pengetahuan sangat menghargai dan memuliakannya. Oleh karena itu mereka membuka peluang
seluas-luasnya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan kepada seluruh mahasiswa baik dari
kalangan islam maupun kalangan lainnya. Para khalifah sendiri pada umumnya seorang ulama yang mencintai
ilmu, menghormati sarjana dan para
pujangga. Kebebasan
berfikir sangat dijunjung tinggi. Para sarjana (ulama) dibebaskan untuk
berijtihad mengembangkan
daya intelektualnya dan bebas dari belenggu taqlid. Hal ini menjadikan ilmu pengetahuan umum atau agama berkembang
sangat tinggi. Sebagai bukti antara lain :
a.
Didirikanlah Baitul Hikmah sebagai pusat penterjemahan, peneliti dan pengkajian
ilmu pengetahuan baik agama
maupun umum.
b.
Didirikan “Majelis Munazarot” yaitu suatu tempat berkumpulnya para sarjana
muslim, untuk membahas
ilmu pengetahuan, para sarjana muslim untuk membahas ilmu pengetahuan, para sajarna muslim diberi kebebasan berfikir
dari ilmu pengetahuan tersebut.
c.
Dibentuk Korps Ulama yang anggotanya terdiri dari berbagai negara dan berbagai
agama yang bertugas
menterjemahkan, membahas dan menyusun sisa-sisa kebudayaan kuno, sehingga pada masa itu muncullah tokoh-tokoh muslim
yang menyebarluaskan agama Islam dan menghasilkan karya-karya yang besar antara lain
1)
Imam Abu Hanifah ( 700 – 767 M ). Imam Malik ( 713 – 765 M ) Imam Syafii ( 767
– 820 M ) Imam
Ahmad bin Hanibal ( 780 – 857 M ). Para mujtahiq yang mencurahkan segala
kemampauannya untuk mendapatkan ilmu praktis dan syareat Islam yang digali dari Qur’an dan
hadist yang terkenal dengan ilmu fikih.
Sehingga ajaran islam mudah untuk diamalkan.
2) Imam
Sibawaih, is bin Umar as Saqofi sebagai tokoh bahasa Arab, Nahwu shorof
Balaghoh dan lain-lain. Imam bukhori dengan hasil karyanya shoheh Bukhari.
a) Imam
Muslim dengan hasil karyanya shoheh muslimnya
b) Imam Abu
dawud dengan hasil karyanya Sunan Abu Dawudnya.
c) Imam bin
Majah dengan hasil karyanya Sunan ibnu majahnya
d) Imam Tirmidhi
dengan hasil karyanya sunan Tirmidhinya
3) Rabi’ah
al Adawiyah ahli tasawuf dengan ajarannya mahabbah.
4) Abu
Hamid Muhammad bin Ahmad Ghozali dengan hasil karyanya ihya ulumudin
Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Kebudayaan Di Masa Bani Abbasiyyah.
Kemajuan
yang dicapai pada masa kejayaan Islam, yakni terjadi pada masa pemerintahan
Daulah bani Abbasiyyah, dalam segala bidang, khususnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan
kebudayaan dll. Pada masa itu kemajuan ilmu pengetahuan begitu pesatnya, baik
ilmu agama maupun ilmu
pengetahuan lainnya.
a.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan
1) Ilmu
Tafsir
Ilmu
tafsir yaitu ilmu yang menjelaskan tentang makna/kandungan ayat Al Qur’an,
sebab-sebab turunnya ayat / Azbabun nuzulnya, hukumnya dan lain-lain. Adapun
ahli tafsir yang termasyur ketika itu antara lain :
a)
Ibnu Jarir At Thabari dengan tafsirnya Al-Qur’annul Azim sebanyak 30 juz
b)
Abu muslim muhammad bin Bahr isfahany (mu’tazilah), tafsinya berjumlah 14
jilid.
2) Ilmu
Hadist
Ilmu hadist adalah ilmu yang mempelajari
tentang hadist dari sanat, perawinya, isi dll. Pada masa itu bermunculan
ahli-ahli hadist yang besar dan terkenal beserta hasil karyanya, antara lain :
a)
Imam bukhari, lahir di Bukharo 194 H di
Baghdad, kitabnya yang termasyur
adalah al-Jami’us shohih dan terkenal
dengan shohih Bukhori.
b)
Imam Muslim wafat tahun 216 H di Naisabur. Kitabnya
Jaim’us Shohih dan
terkenal dengan ”Shahih Muslim”
c)
Abu Dawud dengan kitab hadistnya berjudul “Sunan Abu Dawud”.
d)
Ibnu majah dengan kitab hadistnya Sunan Ibnu majah.
e) At-Turmizi dengan kitabnya “Sunan
Turmidhi
3)
Ilmu Fikih
Ilmu fikih, yaitu ilmu yang mempelajari
tentang hukum-hukum Islam (segala sesuatu
yang diwajibkan, dimakruhkan, dibolehkan
dan yang diharamkam oleh agama Islam.
Beberapa tokoh fikih yang termasyur ialah
:
a)
Imam Abu Hanifah ( 80 – 150H / 700
– 767M ) beliau menyusun madzhabnya
yaitu madzhab Hanafi.
b)
Imam Malik Bin Anas, lahir di Madinah tahun 93 H / 788 M dan meninggal
di
Hijaz. Pada tahun 170 H / 788 M, beliau
menyusun madzhab Maliki.
c)
Imam Syafii nama lengkapnya adalah Muhammad bin Idris bin Syafi’i (
150 –
204H /
767 – 820M ), sewaktu berumur 7 tahun sudah hafal
Al-Qur’an dan
menyusun madzhabnya yaitu madzhab
Syafi’i.
d)
Imam Hambali ( 164 – 241H / 780 – 855M ), beliau menyusun madzhabnya,
yaitu madzhab Hambali. Para mujtahidin mencurahkan segala kemampuannya untuk
mendapatkan ilmu-ilmu praktis dalam
syariat Islam sehingga umat Islam dengan
mudah dapat melaksanakan.
4)
Ilmu Tasawuf
Ilmu tasawuf, yaitu ilmu yang mengajarkan
cara-cara membersihkan hati. Pikiran dan ucapan dari sifat yang tercela,
sehingga tumbuh rasa taqwa dan dekat kepada Allah. Untuk dapat mencapai kebahagiaan abadi (bersih
lahir dan bathin).
Orang muslim yang menjalani kehidupan
tasawuf disebut “Sufi”. Tokohnya antara lain :
a)
Rabi’ah Adawiysah (lahir di Baghdad tahun 714 M ajaran tasawufnya
dinamakan “Mahabbah” .
b)
Abu Hamid bin Muhammad bin ahmad Ghozali (1059 – 111 M) –
hasil karyanya yang terkenal adalah “Ihya Ulumuddin”
c)
Abdul Farid Zunnu Al Misri, lahir tahun 156 H / 773 M – 245 H / 860 M),
beliau dapat membaca Hieroglif yang
ditinggalkan di zaman Firaun (Mesir).
5)
Filsafat Islam
Filsafat islam adalah pengetahuan dan
penyelidikan dengan akal budi mengenai hakekat segala sesuatu yang ada, sebab
asal hukumnya atau ketentuan-ketentuannya berdasarkan al-Quran dan hadist.
Manfaat filsafat islam adalah untuk
menemukan hakekat segala sesuatu sebagai ciptaan Allah dan merupakan bukti
kebesaranNya. ( QS Ali Imran 190 )
Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan
langit dan bumi, dan silih bergantinyamalam dan siang terdapat tanda-tanda bagi
orang-orang yang berakal”(QS. AliImron 190).
Adapun tokoh filsafat Islam antara lain :
a)
Al-Kindi ( 185 – 252H / 805
– 873M ), terkenal dengan sebutan
“Filosof Arab” beliau menerjemahkan
buku-buku asing kedalam bahasa arab.
Bermacam-macam ilmu telah dikajinya,
terutama filsafat. Al Kindi bukan
hanya Filosof, tetapi juga ahli ilmu
matematika, astronomi, formakologi dan sebagainya.
b)
Al Farabi ( 180 – 260H / 780 – 863M ) beliau menerjemahkan buku-buku
asing kedalam bahasa Arab. Al Farabi banyak menulis buku mengenai logika,
matematika, fisika, metafisika, kimia, etika dan sebagainya. Filsafatnya
mengenai logika antara lain dalam bukunya “Syakh Kitab al Ibarah Li Aristo”,
menjelaskan logika adalah ilmu tentang
pedoman yang dapat menegakkan pikiran dan dapat menunjukkannya kepada
kebenaran.
Dia digelari sebagai guru besar kedua,
setelah Aristoteles yang menjadi guru besar pertama, buah karyanya banyak
diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa.
c)
Ibnu Sina (Abdullah bin Sina) ( 370 – 480H / 980 – 1060M ),
Di Eropa dikenal dengan nama
Avicena. Sejak kecil ia telah belajar
bahasa arab, geometri, fisika, Logika, Teologi Islam, Ilmu-ilmu Islam dan
Kedokteran. Beliau seorang dokter di kota Hamazan Persia menulis buku-buku
kedokteran dan mengadakan penelitian tentang berbagai macam jenis penyakit,
beliau juga seorang filosof yang
terkenal dengan idenya mengenai faham serba wujud atau Wahdatul wujud, juga
ahli fisika dan ahli jiwa.
Pada usia 17 tahun ia sangat terkenal.
Karangan Ibnu Sina lebih dari dua ratus
buku, yang terkenal antara lain :
1. ASY SYIFA, buku ini adalah buku
filsafat, terdiri atas empat bagian yaitu
logika, fisika, matematika dan
metafisika.
2. AL-QONUN atau CANON OF MEDICINE. Menurut penyebutan
orangorang barat, buku ini pernah
diterjemahkan kedalam bahasa latin dan pernah
menjadi buku standar untuk
Universitas-universitas Eropa sampai akhir abad ke 17.
d)
Ibnu Rusyd
Dilahirkan di Cardova pada tahun 250 H /
1126 M dan meninggal tahun 675 H / 1198
M. Dia dikenal di Eropa dengan nama Averroes. Dia adalah ahli filsafat yang
dikenal dengan sebutan bapak
Rasionalisme, dia juga hali ilmu hayat, ilmu fisika, ilmu falak, ilmu akhlaq juga ilmu kedokteran, ilmu
fikih. Karyanya antara lain :
- Fasul Maqol fima Baina al Hikmati
Wasyari’at Minal Ittisal.
- Bidayatul Mujtahid
- Tahafutut Tahafud
- Fikih
Karangan beliau hingga kini masih banyak
dijumpai di perpustakaan Eropa dan Amerika .
6)
Kedokteran
Pada masa daulah bani Abbasiyyah kedokteran
mengalami perkembangan dan kemajuan,
khususnya tatkala pemerintahan Harun ar Rosyid dan khalifah-khalifah besar
sesudahnya.
Pada waktu itu sekolah-sekolah tinggi
kedokteran didirikan, sehingga banyak mencetak sarjana kedokteran.Diantara
dokter-dokter muslim tersebut yang terkenal antara lain :
a)
Hunain Ibnu Iskak, lair pada tahun 809 M dan meninggal pada tahun 874 M.
beliau adalah dokter spesialis mata, karyanya adalah buku-buku tentang
berbagai penyakit, dan banyak
menerjemahkan buku-buku kedokteran yang berbahasa Yunani kedalam bahasa Arab.
b)
Ibnu Sina, disamping filosof juga sebagai tokoh kedokteran, bukunya yang
sangat terkenal dibidang kedokteran
adalah Al-Qonun Fi Al-tib dijadikan buku pedoman kedokteran di
Universitas-universitas Eropa maupun negara-negara Islam.
7)
Astronomi adalah ilmu yang mempelajari perjalanan matahari, bumi, bulan
dan
bintang-bintang dan planet-planet yang
lain(ilmu perbintangan).
Tokoh-tokohnya antara lain :
- Abu Mansur Al Falaqi
-Jabir Al Batan, beliau pencipta alat
teropong bintang yang pertama
8)
Matematika
Para tokohnya antara lain :
Al-Khawarizmi (194 – 266 H)
Beliau telah menyusun buku Aljabar, dan
yang menemukan angka nol (0).
Angka 1-9 berasal dari Hindu, yang
telah dikembangkan oleh umat Islam (Arab).
Umar Khayam
Buku karyanya adalah Treatise On Algebra
dan buku ini telah diterjemahkan kedalam bahasa Perancis .
9)
Sejarah
Sejarah ialah ilmu yang mempelajari
tentang berbagai peristiwa masa lampau yang meliputi waktu dan tempat peristiwa
itu terjadi, pelakunya, peristiwanya dan disusun secara sistimatis.
Dengan mempelajari sejarah seseorang
dapat mengambil pelajaran dan manfaatnya
dan hikmahnya dari peristiwa tersebut.
Firman Allah dalam QS Yusuf [12] : 111
artinya : “Sesungguhnya pada kisah mereka
itu terdapat Pengajaran bagi
orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Yusuf 111)
Tokoh Sejarah antara lain :
a)
Ibnu Qutaibah (828 M – 889 M0 dengan hasil karyanya Uyun Al Akhbar yang
berisi sejarah politik negeri-negeri islam.
b)
At Thabari (839 M – 923 M) menulis tentang sejarah para rasul dan
raja-raja.
c)
Ibnu Khaldun 1332 M – 1406 M hasil karyanya Al-Ihbar banyaknya 7 jilid
dan setiap jilidnya berisi 500 halaman.
D.
Perkembangan Kebudayaan
Kemajuan yang dicapai Daulah bani
Abbasiyyah, disamping ilmu pengetahuan, berkembang pula bidang kebudayaan yang
ditandai dengan munculnya berbagai karya seni. Dalam bidang seni rupa telah
mengalami kemajuan yang pesat antara lain pahat, ukir, sulam, seni lukis,
kaligrafi dan lainlain. Hal ini bisa dilihat di dinding-dinding istana
kholifah, masjid, gedung yang indah dan megah.
Seni ukir, kaligrafi, hasil karyanya bisa
diliha di Masjid-masjid, istana kholifah dan
gedunggedung yang megah. Seni sulam menghiasi permadani, pakaian, hiasan
dinding dan sebagainya.
Demikian juga dengan seni lainnya
diantaranya :
Seni Lukis mengalami kemajuan dan lahirlan pelukis terkenal yang bernama
Abdul Karim mansur yang nama aslinya Firdaussi. Beliau yang pertama kali
membuat buku bergambar di dunia ini dengan judulnya Syah Nama. Buku ini telah
disalin kedalam bahasa Perancis, Inggris dan Jerman.
Seni Bangunan, berdiri gedung-gedung yang kokoh dengan arsiteknya yang
indah dan megah, antara lain : istana Raja, Masjid, dan lain-lain.
Seni Suara, Seni Musik dan Seni Tari
juga mengalamii kemajuan sebagai bukti muncullah penyanyi-penyanyi
terkenal, sekolah, sekolah musik dan pabrik-pabrik alat musik. Demikian juga
dengan seni bahasa bermunculan sastrawan-sastrawan terkenal.
Kesimpulan
1. Masa
Nabi Muhammad SAW
Beberapa hal yang
melandasi pengembangan ilmu pengetahuan pada zaman Rasulullah adalah;
- Wahyu pertama yang diawali dengan perintah membaca, membaca adalah kemampuan awal dalam menggali ilmu pengetahuan.
- Bangsa Arab pada umumnya mempunyai daya hafal yang tinggi.
- Rasulullah membangun tradisi menulis dengan menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai penulis wahyu Al-Qur’an yang merupakan sumber ilmu pengetahuan.
- Disamping itu, didalam Al-Qur’an pun terdapat dorongan untuk menuntut ilmu (QS. Al-Mujadalah : 11)
2. Masa Khulafaurrasyidin
Dengan bimbingan
Rasulullah munculah para sahabat yang memiliki kempampuan dalam bidangnya.
Seperti :
- Umar bin Khattab ahli dalam bidang hukum dan management lembaga pemerintah.
- Abdullah bin Umar merupakan salah satu pengumpul hadits.
- Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Masud dan Ubay bin Kaab menguasai bidang tafsir.
- Abdullah bin Abbas mahir dalam asbabun nuzul, faroid, dan sejarah peperangan Rasulullah.
- Pada masa Khulafaurrasyidin ilmu pengetahuan berkembang pesat terutama masa Umar bin khattab, saat itu wilayah Islam sampai ke Syiria, Mesir, dan Palestina.
3. Masa Daulah Umayyah
- Ilmu Pengetahuan pada Masa Bani Umayyah dikelompokan sebagai berikut.
- Ilmu Pengetahuan Agama (Ulumuddin) yang bersumber pada Al-Qur’an dan hadits nabi.
- Ilmu Sejarah (Ulum Al-Tarikh) membahas perjalanan hidup, kisah, dan riwayat.
- Ilmu Bahasa (Ulum Al-Lughah) mempelajari nahwu dan sharaf.
- Ilmu Filsafat (Ulum Al-Falasifa) ilmu yang berasal dari bahasa asing seperti ilmu mantik (logika), kedokteran, kimia, astronomi, dan ilmu hitung.
4.
Masa Abbasiyah
- Perkembangan ilmu pengetahuan islam mencapai puncak kejayaan pada masa abbasiyah, meliputi ilmu naqli (tafsir, hadits, kalam, tasawwuf, bahasa, fiqh) dan ilmu naqli (filsafat, kedokteran, optik, astronomi, matematika, kimia, sejarah, geografi, seni, dan mekanik)
- Ilmuwan muslin menjadi peletak dasar perkembangan ilmu-ilmu modern pada saat ini.
Penutup
Demikian hasil diskusi
kelompok kami yang dapat kami paparkan mengenai pandangan islam terhadap daging
hewan yang di jual di swalayan atau di mall , tentunya masih banyak kekurangan
dan kelemahannya karena keterbatasan pengetahuan kami.
Kami harap para pembaca
memberikan kritik dan saran yang membangun terhadap makalah ini demi
kesempurnaan makalah ini dan makalah-makalan di kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua .
Amiin.